Daftar Bersamaan, KPUD Manggarai Barat Sigap mengantisipasi Gesekan Masa
LABUAN BAJO, TRENNEWS.ID – Tahapan pendaftaran yang ditetapkan oleh KPUD Manggarai Barat terhadap dua Paslon adalah tiga hari terhitung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Namun dua Paslon yang mendaftar ngambil hari bersamaan dengan waktu yang berbeda.KPU menyebut, agar tidak bersamaan pihaknya akan mengatur pendaftaran dari masing-masing paslon diberikan waktu selama empat jam.
Pasangan calon (Paslon) Edistadius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng) dikabarkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat pada pukul 08.00-12.00 Wita.
Sementara,pasangan calon(paslon) Mario Pranda-Richard Sontani akan mendaftar di pukul 13.00-17.00 Wita.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Manggarai Barat, Gregorius J Otto, menyatakan bahwa hingga hari ini, Rabu (28/8) baru dua paslon Pilkada 2024 di daerah itu yang mengajukan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU.
“Sampai dengan hari ini baru ada dua paslon, yang pertama paslon paket Edi-Weng yang kedua itu Mario dengan Rickhard. Mereka ini mengajukan surat pemberitahuan itu untuk pendaftaran besok. Di surat masuk itu semuanya di pukul 08.00 pagi sampai selesai,” kata Gregorius saat dikonfirmasi, Rabu siang.
“Sehingga tadi kami sudah melakukan rapat terbatas dengan kedua penghubung dari paslon itu dari Kepolisian juga karena memang di juknis terbaru kami itu, kalau memang lebih dari satu paslon yang mengajukan surat pemberitahuannya itu di jam atau jadwal yang bersamaan maka KPU bisa mengaturnya,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan