Program dan Perjalanan Dinas TP PKK Kab. Toba Diduga Fiktif, DPP LSM SAKTI Sumut : Laporan Sudah di Kejari Toba
TOBA, TRENNEWS.ID – Gonjang-ganjing terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran berupa perjalanan dinas fiktif serta program yang diduga tidak terealisasi di Tim Penggerak PKK (TP. PKK) Kabupaten Toba tahun anggaran 2022 dan 2023, serta dugaan kasus yg sama di bidang Perlindungan Ibu dan Anak tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Toba (Kejari Toba).
Sesuai rilis yang diterima oleh kru media dari DPP LSM SAKTI Sumatera Utara (Sumut), adapun anggaran yg dialokasikan di TP. PKK Kabupaten Toba pada tahun 2022 adalah sebesar Rp. 463.331.698 dan pada tahun 2023 sebesar Rp. 462.530.019.
“Terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, DPP LSM SAKTI Sumut secara resmi hari ini Rabu (13/11/2024) telah melaporkannya di Kejari Toba,” tegas Ir. J. Rinaldi Hutajulu.
Lanjutnya, DPP LSM SAKTI Sumut mengharapkan agar pihak Kejaksaan Negeri Toba dapat segera memproses laporan tersebut sesuai dengan data, fakta dan bukti awal yang turut dilampirkan dalam laporan tersebut.
“Selaku mitra dan social control DPP LSM SAKTI Sumut mendukung kinerja Kejari Toba dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran yang telah dilaporkan,” ujarnya.
Ir. J. Rinaldi Hutajulu juga menghimbau agar pihak yang terkait dalam laporan tersebut dapat koperatif memberikan keterangan ketika dipanggil oleh pihak Kejari Toba. (A. Nst)
Tinggalkan Balasan