Rabu, 5 Februari 2025

Daftar Nama dan Pangkat Polisi Diduga Terlibat Kasus Pemerasan di Acara DWP 2024

Ilustrasi

JAKARTA, TRENNEWS.ID – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan 18 anggota kepolisian di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali menuai perhatian publik setelah identitas sejumlah personel tersebar di media sosial. Dari laporan yang dihimpun, aksi pemerasan tersebut diduga melibatkan personel dari berbagai tingkat kepolisian, mulai dari polsek, polres, hingga polda.

Menurut Irjen Abdul Karim, Kepala Divisi Propam Polri, beberapa nama yang beredar memang benar berasal dari jajaran yang kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut. “Dari 18 personel yang ditangkap, 12 di antaranya berasal dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan pangkat yang bervariasi, termasuk posisi strategis seperti Kasubdit, Kanit, dan Panit,” kata Irjen Abdul Karim, seperti dilangsir Kompas.tv, Selasa (24/12/2024) malam.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar, hasil pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia yang menghadiri DWP 2024. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan institusi penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan menyalahgunakan kewenangan.

Daftar Nama dan Pangkat Anggota yang Diduga Terlibat:

1. AKBP Malvino Edward – Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

2. Kompol Jamalinus – Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat

3. Kompol Dzul Fadian – Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

4. AKP Yudhy Triananta Syaeful – Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

5. Iptu Sehatma Manik – Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

6. Iptu Syaharuddin – Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

7. Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom – Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

8. Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto – Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

9. Brigadir Dwi Wicaksono – Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

10. Bripka Wahyu Tri Haryanto – Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

11. Bripka Ready Pratama – Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

12. Briptu Dodi – Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Propam Polri telah menjadwalkan sidang kode etik untuk seluruh personel yang terlibat pekan depan sebagai bentuk langkah tegas dalam menegakkan disiplin internal. Kasus ini juga menarik perhatian media asing, yang menyoroti citra negatif terhadap institusi kepolisian Indonesia.
(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini