Jumat, 18 Oktober 2024

Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan, Kabupaten Kolaka Utara Sehat 2025

Pj Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin bersama Kadis Kesehatan Prov. Sultra, Hj. Usnia dan Kadis Kesehatan Kolaka Utara, Irham

LASUSUA TRENNEWS.ID – Dalam rangka mendukung program Kabupaten Sehat tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, pada Jum’at (27/9/2024)

Acara deklarasi ini berlangsung di Hotel Berlian, dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd.,MH., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, Kepala Desa, Direktur BPD Kolaka Utara, Kepala Puskesmas, serta programer kesehatan lingkungan.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham.SKM.M.Kes dalam laporannya, menekankan komitmen untuk menyukseskan program ODF ini dengan melibatkan 16 Puskesmas dan laboratorium kesehatan di wilayah Kolaka Utara.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 13 dokter ahli yang sedang melanjutkan pendidikan untuk memperkuat sektor kesehatan di masa mendatang.

Capaian ODF menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengikuti penilaian Kabupaten Sehat. Saat ini, Kabupaten Kolaka Utara masih berada pada kategori “Padapa”, namun diharapkan pada tahun 2025, Kolaka Utara dapat mencapai kategori “Wiwerda” dalam penilaian tersebut,” kata Irham dalam laporannya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Hj. Usnia, SKM, M.KM, menyatakan, program ini bertujuan untuk mencapai zero persen perilaku buang air besar sembarangan, serta meningkatkan sanitasi lingkungan di Kolaka Utara. “Kabupaten ini menjadi daerah ketujuh yang mendeklarasikan ODF di Sulawesi Tenggara, setelah Kendari, Buton, Bau-Bau, dan Kolaka,” ujarnya.

Pj. Bupati Kolaka Utara juga memberikan himbauan kepada seluruh desa dan kelurahan untuk berkomitmen mencapai bebas ODF dan menggalakkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

Pada acara tersebut Pj. Bupati juga memberikan reward kepada kecamatan /desa yang meraih piagam bebas ODF dengan insentif 1 juta rupiah serta kepada kapus masing – masing kecamatan yang mendapatkan piagam bebas ODF.

“Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kolaka Utara sebagai kabupaten sehat pada tahun 2025, dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan,” kata Pj Bupati Kolaka Utara. (STL Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini