Dinas Penanaman Modal Manggarai Barat Raih Predikat A Pelayanan Publik
“Nilai kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 untuk Kabupaten Manggarai Barat, sebagai berikut: Puskesmas Labuan Bajo (94,75), DPMPTSP (91,72), Dinas Kesehatan (90,04), Dispendukcapil (89,45), Dinsos (88,12), Puskesmas Benteng (87,36) dan Dinas Pendidikan (85,91),” urai Ola Mangu.
Adapun zonasi kepatuhan pelayanan publik terkategorisasi dalam interval nilai, sebagai berikut: 88,00-100 (zona hijau kualitas tertinggi-kategori A), 78,00-87,99 (zona hijau kualitas tinggi-kategori B), 54,00-77,99 (zona kuning/kualitas sedang-kategori C), 32,00-53,99 (zona merah kualitas rendah-kategori D) dan 0-31,99 (zona merah kualitas terendah-kategori E).
“Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 pada 22 Pemda Kabupaten/Kota di NTT, terdapat 2 Pemda zona hijau dengan kategori A (kualitas tertinggi) diraih oleh Kabupaten TTU (91,82) dan Kabupaten Manggarai Barat (89,62), disusul 10 Pemda zona hijau dengan kategori B (kualitas tinggi) serta 10 Pemda dalam zonasi kuning dengan kategori C (kualitas sedang),” jelas Ola Mangu.
Dimensi penilaian kepatuhan pelayanan publik meliputi dimensi input (kompetensi pelaksana serta sarana dan prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi maladministrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).
Sementara Maria Eltris Babur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan terimakasih atas penghargaan tersebut.
“Tentunya kami bersyukur. Ini hasil bersama dan dukungan pimpinan daerah Bupati dan Wakil Bupati serta kerja tim dan juga partisipasi masyarakat, ” Ujarnya pada Jumat malam. (Lado)
Tinggalkan Balasan