Kamis, 15 Mei 2025

Dinas Penanaman Modal Manggarai Barat Raih Predikat A Pelayanan Publik

Tampak depan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Manggarai Barat

LABUAN BAJO,TRENNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat meraih predikat zona hijau kategori A (kualitas tertinggi) dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ola Mangu Kanisius, menjelaskan bahwa dari 22 DPMPTSP kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur,salah satunya adalah DPMPTSP Kabupaten Manggarai Barat yang mendapatkan penilaian predikat hijau kategori A.

“Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 memberi gambaran 4 DPMPTSP dengan kategori A (kualitas tertinggi), 8 DPMPTSP dengan kategori B (kualitas kinggi), 8 DPMPTSP dengan kategori C (kualitas sedang), dan 2 DPMPTSP dengan kategori D (kualitas rendah),”beber Ola Mangu pada Jumat(6/12/2024) melansir Nttnews.

Predikat zona hijau kategori A (kualitas tertinggi) diraih oleh Kabupaten TTU (91,87), Kabupaten Manggarai Barat (91,72), Kabupaten Belu (89,08) dan Kabupaten Manggarai (88,65).

Penilaian kepatuhan tersebut dilakukan Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan NTT sejak akhir Mei sampai September 2024 terhadap 5 OPD dan 2 UPT Puskesmas.

5 OPD yang dinilai terdiri atas DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Nilai kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 untuk Kabupaten Manggarai Barat, sebagai berikut: Puskesmas Labuan Bajo (94,75), DPMPTSP (91,72), Dinas Kesehatan (90,04), Dispendukcapil (89,45), Dinsos (88,12), Puskesmas Benteng (87,36) dan Dinas Pendidikan (85,91),” urai Ola Mangu.

Adapun zonasi kepatuhan pelayanan publik terkategorisasi dalam interval nilai, sebagai berikut: 88,00-100 (zona hijau kualitas tertinggi-kategori A), 78,00-87,99 (zona hijau kualitas tinggi-kategori B), 54,00-77,99 (zona kuning/kualitas sedang-kategori C), 32,00-53,99 (zona merah kualitas rendah-kategori D) dan 0-31,99 (zona merah kualitas terendah-kategori E).

“Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 pada 22 Pemda Kabupaten/Kota di NTT, terdapat 2 Pemda zona hijau dengan kategori A (kualitas tertinggi) diraih oleh Kabupaten TTU (91,82) dan Kabupaten Manggarai Barat (89,62), disusul 10 Pemda zona hijau dengan kategori B (kualitas tinggi) serta 10 Pemda dalam zonasi kuning dengan kategori C (kualitas sedang),” jelas Ola Mangu.

Dimensi penilaian kepatuhan pelayanan publik meliputi dimensi input (kompetensi pelaksana serta sarana dan prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi maladministrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).

Sementara Maria Eltris Babur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan terimakasih atas penghargaan tersebut.

“Tentunya kami bersyukur. Ini hasil bersama dan dukungan pimpinan daerah Bupati dan Wakil Bupati serta kerja tim dan juga partisipasi masyarakat, ” Ujarnya pada Jumat malam. (Lado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini