Sabtu, 23 November 2024

Diragukan 77 M ADD 2021 dan 2022 Masih Berada Di Kas Daerah, DPW Libas Sumut Surati Pj Walikota Padang Sidempuan

Ket : Kantor Walikota Padang Sidempuan

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Libas Sumut ketika ditemui awak media Rabu (10/07/2024) di Medan.

“Berdasarkan data yang ada pada kami ditambah dengan konfirmasi langsung kepada Kepala Inspektorat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKEUDA), juga turut membenarkan hal tersebut, tegas A. Nasution.

“Kita pegang beberapa data terkait ADD tersebut, selain itu mantan Kepala BAKEUDA dan kepala desa juga membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi”, ujarnya.

Lanjutnya, merupakan hal yang aneh selama 2 (dua) tahun anggaran dana tersebut tidak disalurkan dan tetap berada di kas daerah dan disimpan di sebuah Bank plat merah.

“Kita gak tahu apa maksud dari Pemkot Padang Sidempuan ini memarkir anggaran puluhan miliar itu, selain itu kita juga patut menduga dana tersebut apakah masih ada dan ditampung di APBD tahun 2023 atau 2024 jika memang masih berada di kas daerah”, tegasnya.

“Agar tidak berujung fitnah dan menjunjung Azas Praduga Tidak Bersalah, kita telah pertanyakan secara resmi ke pemko Padang Sidempuan apakah dana tersebut masih ada di kas daerah dan tertera di APBD atau cuma tertera saja namun dananya sudah tidak ada, ujarnya mengakhiri. (Afri Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini