DPD APDESI Sumut Audiensi dengan Pj Bupati Deli Serdang Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kades
LUBUK PAKAM, TRENNEWS.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Deli Serdang melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, di kantor Bupati Deli Serdang pada Senin (26/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Wiriya Alrahman, didampingi Kabag Hukum, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Inspektorat Deli Serdang, menerima dengan baik kedatangan para pengurus APDESI.
Ketua DPD APDESI Sumut, Suparman, yang hadir bersama Wakil Ketua H. Alfian, SH, MH, dan Sekretaris Dr (C) Sugianto, SH, MH, mengutarakan harapannya agar pemerintah daerah segera menerbitkan SK perpanjangan masa jabatan bagi 304 kepala desa di Kabupaten Deli Serdang. Menurut Suparman, meski revisi Undang-Undang Desa telah berjalan, baru 76 kepala desa yang telah menerima SK untuk perpanjangan jabatan dua tahun.
“Kami memohon agar SK bagi kepala desa yang belum dilantik segera diterbitkan, sehingga roda pemerintahan desa bisa terus berjalan optimal,” ujar Suparman dalam pertemuan itu.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Wiriya Alrahman berjanji untuk segera menindaklanjuti dan mempercepat proses penerbitan SK tersebut. “Kami akan memprioritaskan penyelesaian SK perpanjangan jabatan kepala desa ini agar desa-desa di Deli Serdang bisa berfungsi dengan baik tanpa kendala administrasi,” ujarnya.
Selain membahas soal perpanjangan masa jabatan kepala desa, dalam audiensi tersebut Sekretaris DPD APDESI Sumut, Dr (C) Sugianto, SH, MH, juga menyampaikan rencana pelantikan pengurus DPC APDESI Kabupaten Deli Serdang, yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2024.
Audiensi ini berlangsung dengan penuh optimisme untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan desa di Deli Serdang, agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(ISS)
Tinggalkan Balasan