Rabu, 15 Januari 2025

DPP GARANSI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Disdik Simalungun

Massa GARANSI di Kejatisu

Kelima, Kami meyakini apabila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam maka akan ditemukan pelanggaran hukum yang sistemik dan terencana

Setelah membacakan isi tuntutan, kemudian massa aksi ditanggapi langsung oleh perwakilan Kejatisu Ibu Maria, mengucapkan apresiasi dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk korupsi di Kabupaten Simalungun.

“Jadi begini ya, kami mengucapkan terimakasih, karena walaupun kami instansi penegak hukum, tak mungkin terpantau kami seluruhnya,” ujar Maria

Maria juga menambahkan, untuk sampai saat ini Kejatisu tidak pernah main-main dalam menangani kasus, mau kadis mau hantu apapun itu jika cukup bukti masuk, tegas Maria sambil disambut riuh tepuk tangan massa aksi.

Ia juga menyarankan untuk membuat surat aduan secara resmi yang di tujukan kepada Bapak Kepala Kejatisu, “Sampaikan ke PTSP, lengkapi bukti buktinya,” kata Maria saat itu didampingi Yuliana V Depari.

Mendengar itu, DPP GARANSI langsung mendatangi ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan meubelair sekolah SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun DAU tahun anggaran 2023.

“Sudah kita laporkan bang, dengan melampirkan bukti yang kita miliki, DPP GARANSI berkomitmen mengkawal kasus ini sampai tuntas,” ucap Ketua Umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus kepada awak media.

Sukri Sitorus juga berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas, “DPP GARANSI akan terus melakukan aksi berjilid-jilid sampai kasus ini tuntas,” tegasnya seraya membubarkan massa aksi unjuk rasa diri dengan tertib. (ISS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini