DPR RI Ramai Bela Guru Honorer di Konawe Selatan
ANDOLO,TRENNEWS.ID – Dukungan terus mengalir Kepada Supriyani S.Pd seorang guru honorer SD 4 Baito yang menghadapi proses hukum setelah dituduh menganiaya anak seorang anggota polisi.
Kasus itu mendapat perhatian publik dan memicu pembelaan dari Komisi X DPR RI, yang menekankan perlunya keadilan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengingatkan, pendidikan nasional Indonesia dijalankan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, yang bertujuan membentuk watak bangsa cerdas dan bermartabat.
“Memberikan dukungan kepada guru Supriyani agar mendapatkan keadilan terhadap permasalahan hukum yang dialaminya, sesuai ketentuan hukum yang ada,” ujar Hetifah dalam keterangan resminya, Sabtu 26 Oktober 2024.
Hetifah juga mengimbau organisasi guru untuk memberikan pendampingan hukum kepada Supriyani sesuai Pasal 42 UU Guru dan Dosen.
“Komisi X DPR RI memiliki komitmen untuk mewujudkan sistem pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memberikan dukungan terhadap kerja-kerja profesional guru,” tegas politisi Golkar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X, My Esti Wijayati juga menyoroti posisi rentan guru honorer dalam kasus ini. Menurutnya, guru honorer sering menghadapi risiko hukum ketika melakukan pembinaan siswa.
Tinggalkan Balasan