Senin, 4 November 2024

Dugaan Konspirasi PT PU dan PT TMM Bersama Syahbandar Molawe, APH Didesa Bertindak

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo

KENDARI, TRENNEWS.ID – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terkait keluarnya ore nikel yang diduga dari hasil penambangan ilegal melalui jetty PT. TMM.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, keluarnya ore nikel yang diduga hasil dari penambangan ilegal melalui jetty PT. TMM merupakan hasil konspirasi dari beberpa pihak.

Beberapa pihak yang diduga terlibat konspirasi yakni PT. PU selaku pihak yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Moronbo Pantai, Kec. Langgikima, Kab. Konawe Utara.

Kemudian, PT. TMM yang diduga kuat memfasilitasi jetty dan Syahbandar Molawe selaku pemberi Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Barang ini semacam sudah di atur sejak awal, penambangnya siapa, yang sediakan jetty siapa, dokumen terbang milik siapa sampai dengan pemberian SPB,” ujjar pria yang akrab disapa Egis

Oleh sebab itu, pihaknya kembali mendesak APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan dalam hal ini pimpinan PT. PU, pimpinan PT. TMM dan Kepala Syahbandar Molawe.

“Pihak-pihak ini mesti segera di periksa, ada potensi kerugian negara yang nilainya fantastis terkait keluarnya ore nikel yang diduga hasil dari penambangan ilegal tersebut,” terang Hendro

Aktivis nasional asal Konawe Utara itu juga menuturkan, selain ketiga pihak yang di sebutkan yakni PT. PU, PT. TMM dan Syahbandar Molawe. Pihaknya juga meminta agar APH menyelidiki perusahaan yang memfasilitasi Dokumen Terbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini