Dugaan Konspirasi PT PU dan PT TMM Bersama Syahbandar Molawe, APH Didesa Bertindak
“Ini juga penting, karena ore nikel tersebut tidak akan bisa keluar tanpa di sertai dokumen dari perusahaan resmi yang memiliki kuota RKAB,” jelasnya
Hendro menerangkan, berdasarkan kajian internal, pihaknya menilai kegiatan penambangan ilegal hingga keluarnya ore ilegal tersebut telah direncanakan secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Barang ini memang sudah di rencanakan kalau menurut dari kajian kami, karena mulai dari kegiatan penambangan hingga keluarnya ore nikel itu sangat terstruktur,” pungkasnya
Bahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat setempat, perusahaan tersebut (PT. PU) kerap melakukan penambangan pada malam hari.
“Jadi pas mulai disorot, mereka menambang nanti malam hari agar terhindar dari pantauan masyarakat,” Tutupnya.
(Redaksi)
Tinggalkan Balasan