Rabu, 4 Desember 2024

Dugaan Korupsi RSUD Aek Kanopan Resmi Dilaporkan DPP GARANSI ke Kejatisu

Ket. Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus saat menyampaikan laporan ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

“Kejatisu harus melakukan audit ulang seluruh pekerjaan di RSUD Aek Kanopan, terkhusus pekerjaan pembuatan jalan, landscape, saluran drainase dan lampu jalan, fakta di lapangan kami temukan pekerjaan asal jadi, dan terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” cetusnya.

Setelah berorasi satu jam lebih kemudian massa aksi ditanggapi oleh perwakilan Kejatisu bagian Intelijen Ibu Eva. “Kami tunggu laporan tentang RSUD Aek Kanopan, data yang ada langsung dimasukkan jadi langsung di tindak lanjuti, kan seperti itu,” kata Eva.

Eva juga menyarankan kepada DPP GARANSI untuk menyampaikan laporan dengan resmi ke pihak Kejatisu, “Kami tunggu laporan RSUD Aek Kanopan dan masukkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu,” ucap Eva saat menanggapi aspirasi pengunjuk rasa.

Mendengar itu, Sukri Sitorus mengaku sudah mempersiapkan berkas untuk laporan, “Kita lengkapi, ini bukti komitmen kita sudah siapkan langsung dan bukti-bukti lapangan,” sembari Sukri Sitorus menunjukkan dokumen berkas di hadapan Ibu Eva.

Kemudian ibu Eva mengarahkan DPP GARANSI untuk langsung melanjutkan menyampaikan laporan di Bagian PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Iya bang, DPP GARANSI sudah menyampaikan laporan dengan nomor: 134/DPP-GARANSI/LP/VIII/2024 ke bagian PTSP tentang dugaan tipikor korupsi pembuatan jalan, landscape, saluran drainase dan lampu jalan di RSUD Aek Kanopan tahun anggaran 2023,” beber Sukri kepada awak media.

DPP GARANSI juga berkomitmen akan mengkawal kasus dugaan RSUD Aek Kanopan ini sampai tuntas, dan berjanji akan melakukan aksi berjilid-jilid. (Abd Halim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini