Dugaan Penganiayaan Berat di Acara Joget, Tiga Warga Jadi Korban Tikaman
Buton Tengah, TrenNews.id – Tiga warga menjadi korban dugaan penganiayaan berat dalam sebuah acara joget yang digelar tanpa izin di Desa Gumanano, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Kamis (3/7/2025) dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.40 WITA, berawal dari teguran seorang warga bernama LA terhadap terduga pelaku LK yang membunyikan sepeda motornya secara berlebihan di tengah keramaian. Merasa tersinggung, LK turun dari motornya, kemudian mencabut senjata tajam jenis badik dari bagian belakang tubuhnya dan menikam korban LA.
Tak hanya LA, dua warga lainnya turut menjadi korban sabetan senjata tajam LK dalam insiden tersebut. Warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat mencoba menghalau LK, namun pelaku mengancam dengan berteriak membawa senjata tajam. Meskipun demikian, massa tetap mendekat dan melakukan pengeroyokan terhadap LK hingga ia mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Thamrin, membenarkan peristiwa tersebut. “Kejadian bermula ketika korban LA menegur terduga pelaku karena suara motornya. Pelaku tidak terima, memberikan alasan teknis, lalu langsung mencabut badik dan melakukan penikaman,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Mawasangka yang dipimpin Kapolsek IPTU Kamaluddin segera menuju lokasi. Aparat mengamankan tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban serta pelaku yang terluka akibat insiden tersebut.
Korban LA segera dilarikan ke Puskesmas Desa Wakambangura untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, LK juga dirawat di Puskesmas Mawasangka di bawah penjagaan ketat aparat kepolisian.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Acara joget tempat terjadinya insiden diketahui tidak memiliki izin dan tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Reporter: Nandar

Tinggalkan Balasan