Sabtu, 21 Desember 2024

Gak Ada Etika, di Confirm Poyek Inpres Jalan Daerah Tahun 2024 Kepala BBPJN Sumut Blokir Nomor Jurnalis

Ket Foto : Kantor BBPJN Wilayah Sumatera Utara

MEDAN, TRENNEWS.ID – Entah bermaksud apa, namun kuat dugaan karena alergi ataupun gerah terhadap confirmasi yang terus dilakukan oleh kru media, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumut telah 2 kali memblokir nomor Whatsap kru media.

Tindakan yang dilakukan oleh Kepala Balai tersebut sangat tidak profesional dalam menyikapi confirmasi yang dilakukan oleh kru media dalam menyanyakan info terkait progres kegiatan Proyek Inpres Jalan Daerah Tahun 2024, yang mana dalam melakukan pemberitaan agar berimbang dan sesuai dengan KEJ maupun UU KIP.

Sesuai rilis dan lampiran data yang diterima kru media yang dikirimkan oleh Ketum Forpemas Habornas, Selasa (27/08/2024).

Untuk menyikapi hal itu, kru media telah menyampaikan dua kali confirmasi yaitu pada tanggal 27 Agustus 2024 dan 09 September 2024, namun dari 2 nomor yang berbeda kepala balai BBPJN langsung memblokirnya.

Adapun, isi confirmasi yang dikirimkan kru media adalah mempertanyakan progres kegiatan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumut yang sumber anggarannya berasal dari APBN Kementerian PUPR.

Dilain pihak, narasumber Parasman Pasaribu terus mempertanyakan hal tersebut dan kapan direalisasikan mengingat ini sudah masuk di triwulan terakhir 2024.

“Masyarakat Habornas sangat membutuhkan pembangunan jalan tersebut dengan segera direalisasikan, karena kondisinya yang sudah sangat parah dan dapat mengancam keselamatan penggunanya”, tegas Parasman Pasaribu selaku Ketum Fopermas-Habornas.

Akses jalan itu selalu ramai dipergunakan masyarakat terlebih para siswa tingkat SLTA yang selalu melewati menuju sekolahnya, ujarnya.

Selain itu, akses tersebut sangat vital untuk mendongkrak perekonomian warga di Kecamatan Borbor Kabupaten Toba yang kaya akan hasil bumi kemenyan, kopi, jeruk, andaliman dan produk pertanian lainnya.

“Balai Besar BBPJN pada bulan Maret 2024 telah melakukan survey lokasi dilapangan, dan ini tentu telah memberikan harapan besar bagi penduduk sekitar akan akses jalan yang layak serta lebih memadai”, tegasnya.

Selain itu juga, Forpemas Habornas bahkan sudah menyurati Kementerian Keuangan RI agar dapat merealisasikan dana IJEDA sebesar Rp.40 milyar yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan ruas jalan Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria, pada titik Lumban Rau ke Borbor, sepanjang +/- 5 Km.

Untuk itu, dimohon agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Besar BBPJN Provinsi Sumatera Utara sebagai perpanjangan tangan dapat merealisasikan harapan dari masyarakat dan jangan main blokir saja karena kami dan warga juga butuh informasi yang akurat terkait progres kegiatan itu, tegas Parasman Pasaribu. (A. Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini