Gelar Konpers, 13 Orang Akan Diperiksa Kejari Mabar Dugaan Tipikor Sarpras Gedung Pramuka
“Kami masih menunggu hasil dari Tim ITS Surabaya yang telah kami gandeng untuk melakukan analisis lebih lanjut terkait kerugian negara yang mungkin timbul dari kasus ini,” katanya.
Tim Jaksa Penyidik juga memberikan penjelasan terkait modus operandi yang ditemukan dalam penyelidikan awal.
“Kami menemukan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian dengan syarat-syarat kontrak yang berlaku. Hal ini menjadi fokus utama kami dalam proses penyidikan ini,”ungkapnya.
Diakhir konpers,Tim Jaksa Penyidik mengungkapkan bahwa mereka telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, yang saat ini berjumlah sekitar 13 orang.
Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang terkait dengan substansi perkara yang sedang diselidiki.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dengan komprehensif dan transparan. Langkah-langkah yang kami ambil bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan,”tutup Wisnu Sanjaya.
(Kord)
Tinggalkan Balasan