Gemskor Sumut Sorot Dugaan Mafia Tanah di Deli Serdang, Libatkan Oknum DPRD
Medan, TrenNews.id – Gerakan Mahasiswa Sapu Koruptor (Gemskor) Sumatera Utara menyoroti dugaan praktik mafia tanah yang marak terjadi di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Dalam unjuk rasa yang digelar di Medan pada Selasa (14/5/2025), Gemskor mengungkapkan adanya indikasi penguasaan ilegal atas lahan negara oleh oknum tertentu.
Koordinator aksi, Ahmad Azra’i, menyampaikan bahwa lahan seluas ±464 hektare di Kebun Tanjung Garbus, yang tercatat masih milik PTPN II berdasarkan data resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN), diduga dikuasai secara ilegal dengan melibatkan oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang.
“Tanah tersebut belum berpindah tangan secara sah dan masih atas nama PTPN II. Namun, ada indikasi kuat keterlibatan oknum DPRD berinisial DG serta praktik kolusi antara pihak-pihak tertentu di PTPN II dengan mafia tanah,” ujar Azra’i.
Dalam surat aksi bernomor 183/GEMSKOR/PAUR/V/2025, Gemskor menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak agar Satuan Tugas Mafia Tanah bentukan Presiden segera turun langsung ke Deli Serdang.
2. Meminta Kejaksaan Agung RI memberi perhatian khusus pada kasus ini.
3. Mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk membentuk tim khusus guna mengusut keterlibatan oknum DPRD berinisial DG.
4. Menuntut aparat penegak hukum segera bertindak presisi dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai berdampak besar terhadap keadilan agraria dan perekonomian daerah. Gemskor menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus dan mendesak penegakan hukum secara transparan.
Pewarta : Hendra

Tinggalkan Balasan