Selasa, 8 Oktober 2024

Hampir Merata Jurnalis Indonesia Merilis Berita Penolakan RUU Penyiaran

Aksi penolakan revisi UU Penyiaran oleh kumpulan jurnalis di Jakarta

TRENNEWS.ID — Di dalam Undang-Undang Penyiaran tengah ramai di perbincangkan dari kalangan jurnalis, lembaga organisasi hingga masyarakat umum. Berbagai bentuk protes dari organisasi persatuan wartawan pun muncul di media sosial hingga aksi-aksi turun ke jalan.

Seperti yang telah dilakukan ratusan wartawan di berbagai daerah, di Indonesia

aksi-aksi lainnya. Banyak organisasi pers yang menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, karena dinilai akan merenggut kebebasan pers.

Dalam hal ini penyelesaian sengketa misalnya, Jamal menekankan pentingnya harmonisasi antara KPI dan Dewan Pers. Ia menyarankan agar RUU Penyiaran harusnya bisa memfasilitasi diskusi dan kerja sama yang efektif dan efisien antara kedua lembaga tersebut.

“Jika RUU ini malah menimbulkan perselisihan, itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Kedua lembaga ini memiliki wilayah kerja masing-masing, dan sebaiknya dapat bekerja sama tanpa konflik kepentingan. Dengan begitu, akan tercipta ekosistem media yang lebih sehat dan transparan,”

Kami sebagai jurnalis/wartawan sudah seperti burung dalam sangkar tidak bisa berbuat apa-apa di dalam penyiaran berita di daerah dan di negeri sendiri, padahal kita di dalam pemberitaan dan penyiaran itu penting untuk menjaga atau mengkontrol kecurangan oknum yang akan berbuat yang tidak sesuai dengan fungsi tugasnya.

“ada apa di balik ini, kami hanya menyampaikan pendapat dan tidak bermaksud lain, ini sepertinya ada sesuatu yang tersembunyi,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini