Kamis, 24 Oktober 2024

Home Industri Ekstasi Di Medan, Pasutri Gol Ditangkap Petugas Gabungan

Ket : Foto pada saat penggerebekan dilokasi

Selain itu para pelaku ini dapat memproduksi 600 butir ekstasi dalam sebulan dan dipasarkan ditempat hiburan malam dibeberapa wilayah di Sumut, ujar Wakapolda.

“Yang tadi sudah diamankan ternyata untuk diedarkan di Kota Pematang Siantar, dan sedang kita kembangkan juga untuk daerah lain,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa turut menjelaskan, bahwasannya terbongkarnya pabrik ekstasi di Medan ini merupakan hasil investigasi bersama dengan Direktorat Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, dan Kanwil Bea Cukai Sumut.

“Kasus di Medan ini adalah hasil pengembangan dan terkuaknya conditioner lab di wilayah Sunter, Jakarta Utara pada 04 April 2024 serta clandistine lab di Bali pada 2 Mei 2024,”ujar Dirtipidnarkoba Mabes Polri. ( Afri Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini