Minggu, 8 September 2024

Ilegal Mining Kembali Meresahkan, Ampuh Minta Polda Sultra Kembali Masifkan Patroli

Tongkat yang mulai bersandar di jety PT Tristaco Mineral Makmur

Pihaknya menerangkan, bahwa ore nikel yang keluar tersebut diduga milik PT. PU yang didapatkan dari hasil penambangan ilegal.

Kemudian, pihak PT. PU bekerjasama dengan oknum dari PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) berinisial FP untuk membantu memfasilitasi jetty PT. TMM.

Namun karena sampai saat ini PT. TMM belum mengantongi RKAB, sehingga secara otomatis salah satu perusahaan di Konawe Utara pemilik kuota RKAB turut terlibat memfasilitasi dokumen terbang.

“Ini yang mesti di telusuri oleh Polda Sultra, semua pihak yang terlibat mengeluarkan ore nikel ilegal melalui jetty PT. TMM harus segera di panggil dan diperiksa,” Tegasnya

Oleh sebab itu, Hendro Nilopo mendesak agar Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. PU inisial HI, oknum PT. TMM inisial FP dan Kepala Syahbandar Molawe.

Selain itu, pihaknya juga meminta Polda Sultra untuk menyelidiki perusahaan pemilik kuota RKAB di Blok Morombo yang memfasilitasi dokumen terbang serta surveyor yang menangani pemuatan cargo di jetty PT. TMM.

“Kalau dilihat memang barang ini dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Semoga Polda Sultra dibawah kepemimpinan Irjen Pol Dwi Irianto bisa membongkar kasus ini, ” Tutupnya.

 

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini