Ipar dr.Ronal Susilo Terkesan Kepala Batu Karena Tak Membayar Upah Subkon Mega Proyek 32 Milyar NTT
“Kami berencana akan melakukan aksi besar-besaran dan melaporkan ipar kandung dr. Ronal Susilo tersebut ke Polda NTT,” elasnya dengan meminta namanya untuk tidak ditulis, Rabu (20/11/2024) malam.
Selain itu, keluarga Sipri berharap agar KPK, Kejati NTT dan Polda NTT agar segera periksa Ludy Lukito yang penuh dengan mafia dengan proyek mega 32 Milyar tersebut.
Selain persoalan upah yang tidak dibayar oleh Yudi Lukito ,hasil pengerjaan di salah satu sekolah, yakni di sekolah SDI Bangka Weru, Kecamatan Pocoranaka, Manggarai Timur yang disubkonkan kepada Adi Nenga terlihat dikerjakan asal-asalan.
Bagaimana tidak, beberapa komponen penting dalam pengerjaan tersebut tidak dikerjakan seperti saluran got sama sekali tidak dikerjakan oleh Subkon bernama Adi Nenga.
Tak hanya itu,komponen lain yang terlihat dan tidak dikerjakan oleh subkon Adi Nenga adalah Kolom praktiks dan ring bal atau balok pengunci untuk eksterior dinding. Begitu juga eksterior plafon yang mestinya menggunakan gypsum namun hanya menggunakan tripleks.
Bahkan pintu ruangan yang mestinya dari bahan kayu, namun dilapangan hanya terlihat beberapa pintu ruangan yang menggunakan tripleks. Begitu lantai lapangan upacara yang mestinya menggunakan paving blok,namun hanya dikerjakan dengan coran kasar dengan membuat kotak-kotak.
Sementara, PPK hingga saat ini belum merespon sama sekali, walaupun sudah membaca pesan whatsapp. Trennews.id akan terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kembali. (Lado)
Tinggalkan Balasan