Minggu, 8 September 2024

Kapolres Kolut Gelar Jum’at Curhat di Polsek Ngapa, AKBP Arif Irawan Beri Apresiasi Terhadap Seluruh Stakeholder yang Hadir

Jum'at Curhat, Kapolres Kolaka Utara apresiasi terhadap semua stakeholder yang hadir di acara tersebut berlangsung di Polsek Ngapa Kolaka Utara

LASUSUA TRENNEWS.ID I Polres Kolaka Utara menggelar Jum’at Curhat bersama Pemerintah Kecamatan Ngapa dan Kecamatan Watunahu serta para penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diselenggarakan yang diselenggarakan Polsek Ngapa, pada Jum’at (2/2/2023) kemarin.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat ini turut langsung dihadiri Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, SH,. S. I. K,. M.H
Kasat Binmas Polres Kolaka Utara IPTU Arifuddin, S.Ip, Kapolsek Ngapa IPDA Burhan, S.H, Camat Ngapa Abu Bakri, S.Sos, Camat Watunohu Musakkir, S.Pd,.M.M, Batipu Kecamatan Ngapa SERMA Abd Malik, para Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Ngapa dan Watunohu, para Penyelenggara Pemilu se-Kecamatan Ngapa dan Watunohu dan para Kadus/aparat Desa se-Kecamatan, Ngapa dan Watunohu, Personil Polsek Ngapa.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat itu, Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, SH,. S. I. K,. M.H Memberikan apresiasi yang tinggi kepada para stakeholder yang antusias dan semangat besar dalam menghadiri kegiatan Jum’at Curhat di Polsek Ngapa, sehingga berjalan dengan sukses.

“Dalam Program Jum’at Curhat ini, kami (Polres Kolaka Utara) ingin selalu berada di samping para Penyelenggara Pemilu dan hadir serta menjalankan tugas masing-masing secara regulasi,”kata Kapolres AKBP Arif Irawan, SH,. S. I. K,. M.H.

AKBP Arif Irawan juga berharap agar selalu mendekatkan diri dengan masyarakat Kecamatan Ngapa dan Watunohu serta memberikan semangat kepada para penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, agar berjalan aman dan sukses pada Pemilu tahun 2024 khususnya di Kecamatan Ngapa dan Kecamatan Watunohu.

“Kami meminta dukungan kepada Pemerintah Kecamatan Ngapa dan Watunohu serta masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ngapa pada khususnya dan Polres Kolaka Utara pada umumnya agar tetap kondusif,” ucap AKBP Arif Irawan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kecamatan Ngapa, Mustamin dalam kesempatan itu menyampaikan permasalahan terkait keterlambatan pendistribusian logistik kotak suara pada tahun 2019 yang disebabkan oleh akses jalan dan cuaca ekstrim terutama di daerah pegunungan di beberapa Desa di Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara.

Ia menyoroti perlunya perhatian dari semua pihak terutama pihak penyelenggara Pemilu tahun 2024 untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi PSU seperti yang pernah terjadi di TPS 4 Desa Watumotaha Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara.

Senada dengan yang disampaikan ketua Bawaslu Kecamatan Ngapa, Kepala Desa Watumotaha, Samsul Bahri S.E juga mengemukakan perlunya perhatian serta kerja sama koordinasi serta kolaborasi antara aparat Pemerintah Desa khususnya para Kepala Desa dengan semua penyelenggara Pemilu 2024 untuk mengantisipasi terjadinya PSU pada pemilihan Umum 2024.

Ditempat yang sama pula, Kepala Dusun Watumotaha, Kahar dalam kesepakatan itu mempertanyakan tentang bagaimana penanganan jika terdapat lahan kosong yang diolah oleh masyarakat kemudian pemilik lahan tersebut datang untuk mengklaim lahan tersebut adalah miliknya sehingga dapat memicu terjadinya permasalahan antara masyarakat yang mengolah lahan kosong dengan pemilik lahan kosong tersebut.

Menanggapi tiga pertanyaan tersebut, Kapolres Kolaka, AKBP Arif Irawan mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilihan Umum 2024 untuk mengantisipasi mobilisasi pendistribusian Kotak Suara Pemilu 2024 ini. Terutama kata dia, di daerah yang akses jalan sulit di lalui akibat cuaca ekstrim seperti terjadinya banjir atau longsor di daerah pegunungan khususnya Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka utara. Serta segera melaporkan secara berjenjang apabila terjadi hambatan atau kendala pada saat pendistribusian logistik kotak suara.

Kapolres Kolaka Utara ini menegaskan peran keamanan TNI-Polri dan Linmas serta para penyelenggara Pemilu 2024 sebagai ujung tombak di lapangan dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu 2024 yang dapat mengakibatkan terjadinya PSU, seperti yang pernah terjadi di TPS 4 Desa Watumotaha, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara. Ini peran keamanan, TNI-Polri dan Linmas untuk mengantisipasinya,” ujar Kapolres.

“Terkait dengan pengolahan lahan kosong, perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu antara pemerintah Desa dengan pemilik lahan agar tidak terjadi permasalahan atau konflik di kemudian hari,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini