Kecelakaan Maut di Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, 3 Nyawa Melayang
“Tentu ini menjadi perhatian serius, kami akan menyiapkan upaya-upaya agar insiden maut seperti ini tidak terulang kembali,” kata Kombes Rifki didampingi Kasat PJR Ditlantas Polda Kaltim Kompol La Ode Prasetyo, Rabu (3/4/2024).
Di sisi lain, Dirlantas juga mengimbau kepada para pengemudi untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan. Selain memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, Rifki juga mengimbau pengemudi untuk tak memaksakan diri saat sedang tidak fit.
“Jadi kalau badan sedang tidak sehat jangan dipaksakan melakukan perjalan. Begitu juga ketika mengantuk, lebih baik istirahat lebih dahulu,” pesan dia.
Berkaca dari sejumlah insiden kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Rifki menilai masih banyak pengemudi yang melanggar batas maksimal kecepatan di Jalan Tol Balsam, yakni 80 Km/jam. Batas maksimal ini sudah disesuaikan dengan kondisi jalanan dan wajib ditaati.
“Saya minta pengemudi untuk mematuhi batas kecepatan maksimal ini. Artinya kalau maksimal 80 Km/jam, jangan memacu melebihi itu (batas maksimal),” tegas dia.
Ke depan, Ditlantas Polda Kaltim juga akan berkoordinasi dengan pengelola Jalan Tol Balsam untuk merumuskan langkah nyata menekan angka kecelakaan, termasuk perbaikan dan kemungkinan menambah sejumlah fasilitas.
‘Saat ini belum ada marka kejut, barangkali nanti bisa ditambah. Keberadaan marka kejut ini bisa memberi efek kejut kepada pengendara yang mengantuk,”ujar dia.
Rifki tak menampik, resiko kecelakaan di Jalan Tol Balsam juga semakin tinggi seiring dengan meningkatnya traffic kendaraan yang melintas. “Kami sudah siagakan personel di titik-titik rawan,” kata dia.
(Red)
Tinggalkan Balasan