Kembali Mencuat! Potret Manuver Pj Bupati Konawe Aktivis Konawe Bilang Begini
“Ini jelas membuktikan bahwa dengan jabatan Pj Bupati konawe kami duga memanfaatkan kewenangannya menjelang pemilu 2024, untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya kita tidak tau, ini harus menjadi perhatian instansi terkait untuk menindaki dugaan Ketidaknetralan pejabat negara ini”. Tegasnya
Sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan birokrasi (Kemenpan RB) Dengan Nomor B/71/M.Sm.00.00/2017 Yang Mengatur Semua Larangan ASN Untuk tidak Terlibat Dalam Politik.
Diketahui, beberapa waktu lalu JKMS-jakarta telah memasukkan dokumen bukti/laporan terkait Ketidaknetralan Pj. Bupati Konawe.
“Laporannya sudah kami masukkan ke Bawaslu RI, Kemenpan-RB, kemendagri, dan KASN, sisa menunggu verifikasi dan balasan laporan, kami berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa ke beberapa instansi guna mempertanyakan keberlanjutan laporan kami”. Imbuhnya
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.
(Redaksi)
Tinggalkan Balasan