Rabu, 12 Maret 2025

Klinik Hukum LBH Suara Panrita Keadilan Hadir untuk Masyarakat Takalar

Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita di Takalar

Takalar, TrenNews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan terus memperluas jangkauan layanan hukumnya hingga ke desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Klinik Hukum di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Salah satu Klinik Hukum yang telah siap beroperasi berlokasi di Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Klinik ini telah dipantau langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, yang didampingi oleh beberapa pengurus DPP pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Djaya Jumain, yang akrab disapa Bang Jaju atau Deng Manye, telah menunjuk H. Jawani, S.Pd., M.H sebagai penanggung jawab Klinik Hukum di Kelurahan Pa’bundukang. Penunjukan ini dilakukan melalui surat tugas resmi dari DPP LBH Suara Panrita Keadilan.

Menanggapi amanah tersebut, H. Jawani menyatakan kebanggaannya karena dapat berkontribusi dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan hukum.

“Tugas utama kami adalah menerima pengaduan, mendampingi masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi,” ujar H. Jawani.

Ia juga menambahkan bahwa Klinik Hukum di Pa’bundukang telah dipersiapkan dengan baik, termasuk pemasangan papan nama dan penyediaan fasilitas yang diperlukan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, serta TNI dan Polri, guna memastikan layanan hukum yang optimal bagi masyarakat.

Dengan hadirnya Klinik Hukum di Kelurahan Pa’bundukang, masyarakat Takalar kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap bantuan hukum tanpa harus pergi ke kota.

Selain di Takalar, LBH Suara Panrita Keadilan juga telah membentuk Klinik Hukum di berbagai daerah lainnya, termasuk Desa Pattopakang dan Kelurahan Pallantikang di Kabupaten Takalar. Tak hanya di Sulawesi Selatan, Klinik Hukum juga telah berdiri di beberapa desa di Provinsi Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Barat.

Kehadiran Klinik Hukum ini diharapkan dapat memberikan solusi hukum yang lebih cepat dan tepat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis.

Pewarta : Bungawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini