BRPN Sultra Desak Pemkab Buton Utara Berhentikan Direktur RSU Butur yang Diduga Anti-Kritik
Baubau, Trennews.id – Barisan Relawan Prabowo Nusantara (BRPN) Sulawesi Tenggara meminta Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk segera memberhentikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara, Dr. Wa Ode Forda Nita. Permintaan ini muncul setelah sang direktur melaporkan seorang warga ke pihak kepolisian karena mengkritik fasilitas rumah sakit melalui media sosial.
Ketua DPW BRPN Sultra, Nanda, menyoroti pemberitaan yang menyebutkan bahwa Dr. Wa Ode Forda Nita telah melaporkan akun milik La Ode Andri ke Polres Buton Utara. Laporan tersebut diduga terkait kritik La Ode Andri mengenai kondisi fasilitas RSUD Butur yang dinilai sudah tidak layak.
“Jika pemberitaan ini benar, kami meminta Pemerintah Kabupaten Buton Utara agar segera memberhentikan Direktur RSUD tersebut. Selain itu, kami juga mendesak pihak rumah sakit untuk mencabut laporan terhadap La Ode Andri di Polres Butur,” ujar Nanda.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk mengkritik kebijakan atau pelayanan publik demi kemajuan daerah.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Masyarakat berhak memberikan masukan dan menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik. Kecuali jika kritik tersebut mengandung unsur penghinaan atau serangan pribadi, barulah bisa diproses hukum. Selama kritik itu ditujukan kepada jabatan publik, seharusnya tidak perlu ada tindakan represif,” tegasnya.
Nanda juga mengingatkan bahwa pejabat publik harus siap menerima kritik dan saran demi perbaikan layanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak di Buton Utara untuk bersama-sama membangun daerah dengan keterbukaan terhadap masukan publik.
“Mari kita perbaiki pelayanan publik dan membuka ruang dialog. Kritik yang membangun justru dapat membantu dalam membenahi berbagai kekurangan demi kemajuan daerah,” tutupnya. (nandar)
Tinggalkan Balasan