Komplotan Pencurian Minimarket di Palembang Ditangkap: Peran Pelaku dan Modus Operandi
“Pelaku mengambil berbagai barang seperti kosmetik dan barang lainnya yang bisa dijual kembali. Kerugian yang dialami minimarket ini mencapai Rp 13,2 juta,” ujar AKBP Indra.
Aksi mereka terungkap setelah penjaga toko memeriksa rekaman CCTV. Tidak ditemukan penggunaan senjata tajam dalam aksi mereka, namun strategi yang terorganisir membuat mereka sulit terdeteksi sebelumnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan oleh komplotan tersebut, yaitu mobil Honda BRV abu-abu metalik dengan nomor polisi B 2501 EGY, tujuh unit handphone milik pelaku, serta topi yang digunakan saat beraksi.
Dua pelaku lainnya, yang berperan memasukkan barang curian ke dalam tas dan membawanya ke mobil, masih dalam pencarian dan telah berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik minimarket, untuk lebih waspada terhadap modus pencurian seperti ini dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat usaha mereka.
Pewarta : Amiyadi
Editor : Annisa
Tinggalkan Balasan