Konferensi Kota XXIII PGRI Palembang 2025: Transformasi Menuju Indonesia Emas
Selain itu, ia mengapresiasi peran PGRI dan Forum Tenaga Pendidik (Tendik) dalam mendorong solusi bagi guru yang sebelumnya tidak bisa mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui audiensi dengan Kementerian Pendidikan, akhirnya kebijakan tersebut bisa diubah, memungkinkan lebih banyak guru mengikuti seleksi PPPK.
“Keberlanjutan sinergi antara PGRI dan Pemkot Palembang menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta mutu pendidikan di kota ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Adrianus juga menanggapi permasalahan pencairan dana sertifikasi guru yang tertunda sejak tahun lalu. Ia memastikan bahwa pencairan akan dilakukan pada 2025 setelah kendala administratif di tahun 2024 terselesaikan. Saat ini, pencairan tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukumnya.
Dengan berbagai agenda penting yang dibahas, Konferensi Kota XXIII PGRI Palembang diharapkan dapat melahirkan kepengurusan baru yang solid dan memiliki visi sejalan dengan Wali Kota Palembang terpilih. Ke depan, PGRI diharapkan semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan guru dan pendidikan di Kota Palembang.
Pewarta : Amiyadi
Tinggalkan Balasan