Konferensi Kota XXIII PGRI Palembang 2025: Transformasi Menuju Indonesia Emas
Palembang, TrenNews.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang menggelar Konferensi Kota XXIII pada Senin (3/2/2025) di Hotel Swarna Dwipa. Konferensi lima tahunan ini bertujuan untuk memilih ketua serta pengurus baru PGRI Kota Palembang dan merumuskan arah kebijakan organisasi guna memperkuat peran guru dalam memajukan dunia pendidikan.
Sekretaris Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam sambutannya menegaskan bahwa PGRI tidak hanya sekadar organisasi profesi guru, tetapi juga berperan sebagai pengawas dunia pendidikan. Ia berharap kepengurusan baru dapat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang demi kemajuan pendidikan.
“PGRI bukan hanya wadah bagi para guru, tetapi juga berperan sebagai pengawas dunia pendidikan agar pendidikan di Kota Palembang dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Aprizal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Adrianus Amri, S.STP., M.Si., menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter siswa. Ia mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya sebatas transfer ilmu, tetapi juga harus membangun nilai-nilai moral dan etika di kalangan pelajar.
“Jangan hanya pendekatan akademik, tetapi juga harus ada pendekatan yang membuat siswa dewasa dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” kata Adrianus.
Adrianus juga menyoroti pentingnya sinergi antara PGRI dan Pemkot Palembang dalam mendukung kebijakan pendidikan. Ia memastikan bahwa Dinas Pendidikan Kota Palembang terbuka untuk berkolaborasi dengan PGRI dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
Selain itu, ia mengapresiasi peran PGRI dan Forum Tenaga Pendidik (Tendik) dalam mendorong solusi bagi guru yang sebelumnya tidak bisa mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui audiensi dengan Kementerian Pendidikan, akhirnya kebijakan tersebut bisa diubah, memungkinkan lebih banyak guru mengikuti seleksi PPPK.
“Keberlanjutan sinergi antara PGRI dan Pemkot Palembang menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta mutu pendidikan di kota ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Adrianus juga menanggapi permasalahan pencairan dana sertifikasi guru yang tertunda sejak tahun lalu. Ia memastikan bahwa pencairan akan dilakukan pada 2025 setelah kendala administratif di tahun 2024 terselesaikan. Saat ini, pencairan tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukumnya.
Dengan berbagai agenda penting yang dibahas, Konferensi Kota XXIII PGRI Palembang diharapkan dapat melahirkan kepengurusan baru yang solid dan memiliki visi sejalan dengan Wali Kota Palembang terpilih. Ke depan, PGRI diharapkan semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan guru dan pendidikan di Kota Palembang.
Pewarta : Amiyadi
Tinggalkan Balasan