Kontroversi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Langkah Hukum PDIP dan Sikap Megawati
Di tengah kontroversi ini, sikap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menjadi sorotan. Sebelumnya, Megawati pernah menyatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” ucap Megawati dalam diskusi peluncuran buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis (12/12/2024) beberapa waktu lalu.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Megawati memutuskan untuk tidak hadir ke KPK dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada tim hukum dan para kader partai.
KPK melalui Ketua Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Hasto diduga terlibat bersama orang kepercayaannya dalam memfasilitasi suap yang diberikan oleh mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sebagai bagian dari prosedur hukum, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi PDIP, baik dalam hal penegakan hukum maupun soliditas partai. Langkah hukum yang sedang disiapkan oleh DPP PDIP akan menjadi penentu dalam membela integritas partai dan kader utamanya.
(Redaksi)
Tinggalkan Balasan