KPK dan PPATK diminta Segera Periksa Harta Kekayaan Oknum ASN Konsel Inisial “AGT” Diduga Terindikasi Melakukan TPPU
Lanjut Irsan Mengatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) “AGT” Wajib di periksa kembali karena dengan hartanya yang tidak sesuai dengan Penghasilan seorang ASN.
“Dengan harta kekayaan yang dimiliki “AGT” Yang sangat fantastis serta tidak sesuai dengan penghasilan ASN, kuat dugaan kami “AGT” Terindikasi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” imbuhnya.
Irsan meminta agar KPK RI dan Lembaga Independen PPATK sesegera mungkin Memanggil dan memeriksa “AGT” serta KASN segera mencopot dari ASN karena terlibat memenang juga beberapa Caleg DPRD Konsel dan DPR RI.
sebagai penutup Irsan menantang Bupati Konawe Selatan untuk segera memberikan sanksi kepada “AGT” yang ia nilai sangat bertentangan dengan undang-Undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
(Redaksi)
Tinggalkan Balasan