Minggu, 8 September 2024

KPU Manggarai Lantik 6.790 KPPS, Santi: Mereka Yang Dilantik Segera di Bimtek

KPU Manggarai Lantik 6.790 anggota KPPS

RUTENG TRENNEWS.ID I KPU Kabupaten Manggarai melantik 6.790 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (25/1/2024).

“KPPS yang dilantik sebanyak 6790 orang tersebar di 171 Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai,”kata Maria Susanti Kantur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Manggarai.

Santi berharap kepada seluruh anggota KPPS yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai ketentuan Undang-undang, bekerja dengan mengedepankan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yang tertuang dalam pakta integritas yang telah ditandatangani oleh semua anggota KPPS dilantik.

Ia mengatakan, KPPS yang dilantik akan segera dibimtek oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dimulai tanggal 26 sampai dengan Senin (29/1/2024) mendatang.

“Materi bimtek terkait tugas-tugas KPPS baik dalam pemungutan maupun penghitungan suara di pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Santi.

Santi mengatakan, pelantikan kali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wita waktu setempat.

Kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon sebanyak 6.790 pohon sebagai bentuk kepedulian penyelenggara pemilu terhadap lingkungan.

“Kami harapkan di tangan KPPS, pemilu 2024 berjalan aman, damai dan tertib,” harap Santi.

Terpisah, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai Rikar Pentor, mengaku pelantikan 6.790 anggota KPPS ini berdasarkan hasil perekrutan mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023 lalu.

Ia berharap agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.

“Demikian juga anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS,” terang Rikar. (Kor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini