KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024, PDI-P Kembali Berjaya Sementara PPP Gagal Lolos Kesenayan
JAKARTA, TRENNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selesai mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dari hasil pengumuman itu, KPU menetapkan PDI-P meraih suara terbanyak disusul Golkar sebagai pemenang kedua.
Sementara itu, nasib berbeda dialami mitra koalisi PDI-P. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR-RI untuk pertama kalinya karena tidak mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024), PDI-P meraih 25.387.279 (16.72%). Di sisi lain, PPP hanya bisa mengumpulkan 5.878.777 suara (3,87%).
Diketahui, hasil rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI.
Namun begitu, masih ada mekanisme yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang berkeberatan dengan mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dilengkapi bukti-bukti yang cukup, perolehan suara masih bisa berubah.
(Red)
Tinggalkan Balasan