Mal Pelayanan Publik Kolut Mulai Digunakan, Dokumen Bisa Selesai di Satu Gedung
LASUSUA , TRENNEWS.ID – Asisten 1 Setda Kabupaten Kolaka Utara, Mukhlis Bachtiar, S.IP, MP mewakili Pj. Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd, MH, meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kolaka Utara, pada Kamis (12/12/2024).
Dengan diresmikannya Gedung MPP ini masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Selain semakin mudah dan irit biaya. Segala urusan bisa diselesaikan dalam satu gedung, hanya dengan mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kompleks perkantoran pemerintah di Kecamatan Lasusua.
MPP ini terdapat 16 instansi dan 82 jenis pelayanan disiapkan di sana mulai dari pengurusan dokumen usaha, pangan olahan, pemberdayaan atau pelatihan kerja hingga jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Mukhlis Bachtiar dalam sambutannya mengatakan, MPP Kabupaten Kolaka Utara ini memiliki fasilitas lengkap. Selain itu kata dia, terdapat beberapa instansi vertikal yang juga terlibat di dalamnya mulai dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, Bank Sultra, BPJS Kesehatan, Polres Kolut, PT. PLN, BPN hingga KPP Pratama Kolaka.
“Hadirnya MPP Kolut ini sangat memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi mengeluarkan banyak biaya transportasi dari satu tempat ke tempat lain.cukup mendatangi satu tempat ini, segala urusan bisa selesai,” ujarnya.
Ia menekankan, semua pihak sudah sepatutnya menjaga dan memaksimalkan pemberian pelayanan kepada masarakat termasuk para pelaku usaha. Kemudahan, bentuk pelayanan, jangkauan dan keamanan dalam MPP sejalan dengan pencanangan Kabupaten Kolaka Utara sebagai surga investasi dan mendorong percepatan peningkatan ekonomi di daerah.
“Jumlah instansi dan layanan di MPP ini harus ditambah dan ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
(Nirwansah)
Tinggalkan Balasan