Marak Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polisi Kemana?
“Saya menduga, pelaku judi sabung ayam di arena itu terindikasi tak tersentuh hukum. Polisi kemana? Jika memang mengetahui, harusnya Polisi bisa kontrol tiap hari. Segera bubarkan kalau mereka masih nakal. Ini perbuatan pidana, mestinya diberantas,” tegasnya.
Sementara, MCL selaku koordinator kalangan aduan ayam di dusun Wates, desa Kupang, kecamatan Jetis , saat dikonfirmasi tak menampik bahwa lokasi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Jetis itu dijadikan pertaruhan uang oleh pelaku judi.
“Kurang lebih (buka) sudah 5 bulan. Kadang, (bertaruh uang) Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu mentok sampai Rp 1 juta,” tutur MCL mengklarifikasi di lokasi yang tak jauh dari TKP. Sabtu, (14/09/2024) sore.
Meskipun demikian, ia mengaku terkadang libur pada hari Selasa dan hari Jum’at saja. Bahkan, pihaknya berterus-terang pernah meliburkan diri selama seminggu. Disinggung terkait ‘atensi’ sejumlah oknum, kembali dirinya menjelaskan bahwa tidak ada atensi dari oknum siapapun.
“Nggak ada atensi, tapi kalau ada orang-orang gitu ya saya belikan rokok. Suka dukanya, ya memang tamunya banyak sekali. Nggak pernah (saya) kebagian uang, nggak cukup. Kemungkinan kalau ada (Dumas), ya mesti tutup,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto S.H., masih belum berhasil dikonfirmasi. Sementara AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., yang menjabat sebagai Kapolres Mojokerto Kota, belum memberikan tanggapan meskipun awak media telah mencoba mengkonfirmasi via WhatsApp sebelumnya.
Pewarta Agung Ch
Tinggalkan Balasan