Menyoroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kecamatan Langgikima: Harapan Penegakan Keadilan
Konawe Utara, TrenNews.id – Kembali mencuat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Kejadian ini diduga melibatkan seorang oknum masyarakat dari Desa Alenggo, dan korban yang menjadi sorotan berusia 14 tahun.
Saiful, seorang pemerhati dari Kecamatan Langgikima, mengungkapkan keprihatinannya terkait peristiwa memilukan ini. Kepada media, ia menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan tindakan yang sangat disayangkan.
“Anak-anak seharusnya mendapatkan perhatian dan kasih sayang, bukan menjadi korban nafsu dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tidak hanya melukai fisik, tetapi juga memberikan dampak berat pada mental anak tersebut,” ujar Saiful, pada Kamis (16/1/2025)
Saiful menegaskan bahwa kejadian ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Ia berharap keluarga korban mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini, mengingat anak-anak di bawah umur dilindungi oleh undang-undang.
“Masalah ini tidak dapat dianggap sepele. Pemerintah Desa setempat dan Polres Konawe Utara harus segera mengambil tindakan tegas. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan menjadi ancaman yang berpotensi terus berlanjut,” lanjut Saiful.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak—keluarga, pemerintah desa, dan aparat hukum—dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan seksual. Masyarakat juga diharapkan aktif berperan untuk melaporkan dan mencegah hal serupa agar tidak terulang.
Anak-anak adalah masa depan bangsa. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Penanganan yang cepat dan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan demi memberikan keadilan bagi korban serta memberi efek jera kepada pelaku.
Pewarta : Andi
Tinggalkan Balasan