Minggu, 8 September 2024

Misteri Kasus Pembunuhan Vina Sejak 8 Tahun, 3 Orang Tersangka Masih Buron

Misteri Kasus Pembunuhan sepasang kekasih  Vina dan Eki yang terjadi di Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016

Ia juga membantah apabila kepolisian disebut menutupi identitas dari ketiga pelaku seperti isu yang beredar di masyarakat.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga turun tangan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga pelaku pembunuhan yang masih buron.

“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).

Hal tersebut disampaikan Hotman usai menemui pihak keluarga Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5) kemarin.

Hotman mengatakan dugaan tersebut semakin menguat lantaran delapan terpidana mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara bersamaan. Perubahan BAP dilakukan untuk membantah keterlibatan dari ketiga buronan.

“Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka merubah BAP,” jelasnya dalam konferensi pers.

“Bersamaan lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk menyelidiki ulang kasus itu.

Hotman meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan pengamanan dokumen BAP dari delapan terpidana yang menyatakan ketiga DPO terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Surawan mengatakan tidak ada perubahan melainkan pencabutan keterangan BAP dari para pelaku sendiri. Jadi, kata Surawan, tidak ada keterlibatan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar atas pencabutan BAP tersebut.

“Tidak ada yang merubah BAP, para tersangka mencabut keterangan (BAP) baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya,” kata dia, saat dihubungi, Jumat (17/5).

“Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya,” katanya.

 

(Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini