Selasa, 17 September 2024

Murid Kelas Vl SDN Tanrara di Pukul Sampai Muntah, Kantor Hukum Djaya Jumain & Rekan Bersedia Dampingi Korban

Djaya, SKM, SH., LL.M

PANGKEP, TRENNEWS.ID — Korban Bullyan anak murid kelas Vl SDN Tanrara merupakan tindakan yang tidak patut di contoh, pelaku di duga dilakukan oleh Kepala sekolah Hj. Rosdiana harus di copot dari jabatannya.

Korban atas nama Iksan mendapat dukungan dari Kantor Hukum Djaya Jumain & Rekan dan Advokat serta Pendamping Hukum bersedia mendampingi Korban di Polres Gowa.

Advokat Kantor Hukum Djaya Jumain & Rekan, Djaya, SKM, SH., LL.M mengatakan akan berkordinasi dengan orang tua korban terkait laporannya di Polres Gowa setelah menerima laporan dari rekan media online di Kabupaten Gowa.

langkah yang diambil untuk mendampingi korban telah di pertimbangkan sebagai Advokat bahwa anak di bawah umur sebagai korban harus mendapat perlindungan hukum, hal yang sama juga dilakukan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban persetubuhan di Takalar.

Sebelumnya Iksan menuturkan kepada beberapa media online bahwa pemukulan dilakukan oleh ibu kepala sekolah yang mengakibatkan kepalanya sakit hal tersebut di sampaikan kepada orang tuanya sambil nangis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini