Minggu, 8 September 2024

Oknum Lurah Diduga Turut Serta Pasang Baleho Bacalon Bupati Kolut, Ketua Bawaslu : Akan Melakukan Penelusuran

Diduga Oknum Lurah di Kabupaten Kolaka Utara ikut serta memasang baleho salah satu bakal calon bupati

PNS dilarang;

A. Menyalahgunakan wewenang;
B. Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan / atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang didukung terjadi konflik kepentingan dengan jabatan;
C. Menjadi pegawai dan bekerja untuk negara lain;
D. Bekerja pada lembaga atau organisasi internasional tanpa izin atau tanpa ditugaskan oleh pejabat pembina kepegawaian;

Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara, Rusdin saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Minggu (9/6/2024) pagi mengatakan, akan melakukan penelusuran terhadap video yang beredar itu.

“Sikap bawaslu ini menjadi informasi awal dan akan melakukan penelusuran pak, ” kata Rusdin membalas pesan whatsapp.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini