Selasa, 18 Maret 2025

Diduga Proyek Rehabilitasi Bangunan Cagar Budaya & Baruga Istana Kedatuan Luwu Disorot Tidak Sesuai Bestek

 

Palopo, Trennews.id – Proyek rehabilitasi Bangunan Cagar Budaya dan pembangunan Baruga Istana Kedatuan Luwu mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Plt. To Marilaleng Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, Andi Alamsyah atau yang akrab disapa Opu Ancha’, menilai pekerjaan proyek ini dilakukan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, serta menggunakan material di bawah standar.

Menurutnya, proyek yang seharusnya mencakup rehabilitasi atap Salassa pada gedung Istana Kedatuan Luwu, pembangunan Baruga, kamar ganti, toilet, serta pemasangan paving blok, hanya terealisasi sebagian. Dari semua item yang direncanakan, hanya pembangunan Baruga (Pendopo) yang dikerjakan, sementara bagian lainnya terabaikan.

Sorotan terhadap proyek ini semakin menguat setelah tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Inspektorat Palopo melakukan pemeriksaan lapangan pada Selasa (11/3/2025). Pemeriksaan ini turut dihadiri oleh perwakilan CV. Keramik Jaya selaku pelaksana proyek, serta sejumlah elemen masyarakat dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dugaan Pengalihan Anggaran

Andi Alamsyah mengungkapkan bahwa proyek yang dimulai pada Desember 2024 ini sudah bermasalah sejak awal. Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan pihak kontraktor, PPK, dan Kepala Dinas PUPR untuk memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

> “Saya sering kali mengingatkan baik pihak kontraktor, PPK, dan Kadis PUPR selaku pengguna anggaran untuk memperbaiki pekerjaannya karena tidak sesuai spesifikasi. Tapi sampai akhir pekerjaan, cuma Baruga dan sebagian pemasangan paving blok saja yang dikerjakan. Yang rancunya, semua anggaran yang diperuntukkan untuk rehab atap Salassa, pembuatan toilet, dan pembangunan kamar ganti malah dialihkan ke pekerjaan Baruga saja. Padahal, menurut saya, tidak ada penambahan volume untuk pekerjaan Baruga, yang tadinya berukuran 14m x 14m, sekarang justru menjadi lebih kecil, yakni 10m x 10m,” terangnya di hadapan awak media.

 

Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Selain dugaan pengalihan anggaran, kualitas pengerjaan juga menjadi sorotan. Ahmad, Koordinator Investigasi DPP-LSM Progress, mengkritik pengerjaan ukiran pada tiang Baruga yang dianggap tidak sesuai dengan simbol asli Singkerru’ Simulajaji, sehingga kehilangan makna filosofisnya.

> “Ukiran pada tiang ini tidak memiliki makna sebab tidak sama dengan simbol Singkerru’ Simulajaji. Kami sebagai putra Luwu menganggap ini sebuah penghinaan, karena material kayu yang digunakan kebanyakan kayu upker (rusak dan pecah-pecah). Bahkan rangka atap menggunakan kayu yang tidak sesuai spek, padahal seharusnya memakai kayu Ulin sesuai dengan spesifikasi pekerjaan,” ujarnya.

 

Desakan Tindak Lanjut

DPP-LSM Progress berencana melaporkan proyek tersebut karena menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan sesuai anggaran yang telah dialokasikan, yakni sebesar Rp1.821.631.000.

> “Kami dari LSM Progress sementara ini sedang merampungkan data-data untuk pelaporan ke APH,” terang Ahmad.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Palopo selaku pengguna anggaran belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan awak media.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat adat Luwu, yang berharap proyek rehabilitasi ini dapat dikerjakan dengan lebih baik dan sesuai dengan nilai budaya serta standar teknis yang telah ditetapkan.

Pewarta: Fadly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini