Pakar Hukum Wasathiyah Minta Polri Cekal Hotman Paris dan Segera Usut Aliran Dana TPPU Ex Jampidsus Diduga Libatkan Hotman
Jakarta, TrenNews.id — Pakar Hukum Pemuda Wasathiyah, Yasser Ramli, S.H., M.H., mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terkait keterlibatan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam dinamika kasus hukum yang melilit mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Yasser menilai, kepolisian perlu menerbitkan tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) terhadap Hotman. Langkah tersebut dinilai krusial menyusul adanya gelombang pelaporan terhadap Hotman oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta sejumlah lembaga wartawan lainnya.
“Dengan adanya laporan resmi dari PWI dan lembaga wartawan lainnya, kepolisian seharusnya segera mengambil langkah antisipatif dengan mencekal yang bersangkutan agar proses hukum berjalan lancar dan tidak terhambat,” ujar Yasser Ramli saat dimintai tanggapannya, Kamis (23/7/2026).
Desakan Pengusutan Dugaan Aliran Dana ke HW Group
Tak hanya mendesak pencekalan, Yasser Ramli juga meminta pihak kepolisian untuk segera memeriksa Hotman terkait isu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, penyidik perlu mendalami tuduhan mengenai adanya potensi aliran dana terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah ke entitas usaha HW Group—bisnis yang memiliki keterkaitan dengan Hotman.
“Pemeriksaan secara transparan dan akuntabel sangat penting untuk menguji apakah ada dugaan penampungan atau aliran dana TPPU ex Jampidsus yang masuk ke jaringan bisnis HW Group,” tegas Yasser.
Hotman Rencanakan Berobat ke Singapura Usai Mundur dari Tim Kuasa Hukum
Secara terpisah, Hotman Paris menyatakan keputusannya untuk mundur dari posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah lantaran harus menjalani perawatan medis serius di Singapura.
Saat ditemui di Rumah Sakit Medistra pada Kamis (23/7/2026), Hotman membeberkan bahwa kondisi fisiknya kembali memburuk pascaoperasi punggung yang dilaluinya beberapa waktu lalu.
“Besok subuh saya akan terbang ke Singapura. Itu yang utama. Dokter di sana sudah menegur keras kenapa saya tetap memaksa bekerja,” ungkap Hotman.
Hotman menjelaskan bahwa ia mengalami sakit punggung sejak Mei 2026 dan sempat menjalani operasi pembiusan total pada 9 Juli 2026—dua hari sebelum Febrie ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU PT Asabri. Meski disarankan istirahat penuh, Hotman sempat memaksakan diri menghadiri pemeriksaan Febrie di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026, hingga akhirnya kesehatannya kembali drop.
Pengunduran diri Hotman secara resmi disampaikan pada Selasa (21/7/2026). Penanganan perkara Febrie Adriansyah kini dilanjutkan oleh tim pengacara yang dipimpin oleh mantan jaksa senior, Massagus Farizi.


Tinggalkan Balasan