Minggu, 8 September 2024

PB Al Washliyah, Soal Haji Tanpa Visa Resmi Melanggar Aturan

Ketua Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (MD PBAW) Ustadz H. Anas Abdul Jalil

Dengan ini, Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Washliyah meminta dengan tegas kepada pemerintah untuk memulangkan jamaah yang tidak memiliki visa resmi haji karena dapat menimbulkan permasalahan besar, seperti, menaiki transportasi bus, layanan kamar kecil dan risiko serangan panas karena kurangnya tenda di Arafah.

Anas Abdul Jalil mengajak masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mematuhi prosedur resmi serta regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah KSA. Serta mematuhi ketentuan yang berlaku di negara asal jamaah, termasuk undang-undang seputar perhajian yang berlaku di Indonesia.

“Pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan prosedural dapat menghindari berbagai gangguan dan masalah sehinggah jamaah haji keseluruhan merasakan keamanan dan kenyamanan.” pungkasnya.

(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini