Rabu, 5 Februari 2025

PD. Aneka Usaha Kolaka Dilaporkan ke JAMPIDSUS Kejagung: Dugaan Tambang Ilegal dan Pelanggaran Lingkungan

Harianto, Jaringan Pengawasan Investasi Pertambangan (J-PIP)

J-PIP menyerukan kepada Kejagung untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Mereka mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap PD. Aneka Usaha Kolaka, termasuk individu-individu yang terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal.

“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi tambang,” tegas Habrianto, Rabu (8/1/2025)

Laporan J-PIP menegaskan pentingnya pertanggungjawaban atas pelanggaran lingkungan dan hukum yang dilakukan oleh perusahaan. Publik kini menanti langkah Kejagung dalam merespons kasus ini dan memastikan bahwa pelanggaran hukum tidak dibiarkan begitu saja.

Bagaimana kasus ini akan berkembang? Akankah PD. Aneka Usaha Kolaka menghadapi konsekuensi atas dugaan pelanggarannya? Waktu yang akan menjawab.

Pewarta: Andi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini