PEMKAB DELI SERDANG Dianggap “PERAMPOK TANAH “! AL WASHIYAH GERAM: “SILAHKAN BONGKAR GEDUNG, TAPI TANAH KAMI HARUS KEMBALI!”
Deli Serdang, Trennews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kini dianggap berlaku bak “perampok” tanah setelah secara sepihak mencabut izin kerja sama penggunaan gedung SMP Negeri 2 Galang yang berdiri di atas lahan milik Al Washliyah. Ketua PW Al Washliyah Sumut, Ustaz Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, murka dan menantang Pemkab untuk membongkar sendiri bangunan sekolah tersebut jika nekat mengklaim kepemilikan.
“Ini bukan sekadar ingkar janji, ini sudah seperti perampokan hak umat!” hardik Dedi dengan nada tinggi. “Mereka pakai tanah wakaf kami 20 tahun tanpa bayar sewa, sekarang malah mau menguasai gedungnya? Tidak ada toleransi untuk kezaliman semacam ini!”
Pemkab Deli Serdang Dituding “Main Kotor”
Dedi membeberkan bahwa sejak era Bupati sebelumnya (Ir. Wiriya Alrahman MM), masalah ini sudah selesai secara hukum. Ada perjanjian tertulis yang menyatakan bahwa Pemkab hanya meminjam gedung, bukan memiliki tanahnya. Namun, di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan, Pemkab tiba-tiba mengirim surat pembatalan sepihak tanpa konsultasi dengan Al Washliyah.
“Ini tindakan licik! Mereka pikir bisa mengelabui kami dengan surat-surat administratif? Hukum agama dan negara jelas melarang pengambilalihan tanah wakaf!” tegas Dedi.
Ultimatum Keras: “Bongkar atau Kami Akan Lawan!”
Al Washliyah tidak main-main dalam mempertahankan haknya. Dedi menyatakan bahwa organisasinya siap berperang sampai ke pengadilan tertinggi jika Pemkab tetap ngotot.
“Kami beri pilihan: angkat gedung itu dari tanah kami, atau hadapi konsekuensi hukum dan massa yang marah! Jangan coba-coba injak harga diri umat Islam!”
Pemkab Deli Serdang Dinilai “Tidak Punya Malu”
Yang membuat konflik ini semakin panas adalah fakta bahwa Pemkab Deli Serdang belum pernah membayar sewa selama lebih dari dua dekade, padahal Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan kewajiban itu.
“Mereka tidak hanya ingkar janji, tapi juga tidak tahu terima kasih! Sudah diizinkan pakai tanah gratis, malah balik menyerang. Ini namanya khianat!” sindir Dedi.
Aksi Massa Akan Digelar Jika Pemkab Tidak Segera Bertindak
Sumber dalam internal Al Washliyah menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa besar-besaran sedang dipersiapkan jika Pemkab tidak segera mencabut surat pembatalan tersebut.
“Kami tidak akan diam. Jika perlu, ribuan massa akan memenuhi kantor bupati sampai tuntutan kami dipenuhi!” ancam salah satu pengurus.
Masyarakat Geram, Netizen Ramai-ramai Serbu Medsos Pemkab
Isu ini viral di media sosial, dengan ribuan warganet mengecam sikap Pemkab Deli Serdang. Tagar #JanganGangguTanahWakaf dan #PemkabDeliSerdangHarusMintaMaaf menjadi hastag yang di gemakan.
“Inilah bukti pemerintah daerah yang tidak menghargai aset umat. Wakaf itu suci, jangan dikorupsi!” tulis salah seorang netizen.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemkab Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi, namun tekanan publik terus meningkat. Jika tidak segera diselesaikan, konflik ini berpotensi memicu ketegangan horizontal antara pemerintah dan ormas Islam terbesar di Sumut tersebut.
“Kami tunggu 24 jam. Jika tidak ada klarifikasi, kami akan eskalasi ke level yang lebih tinggi!” tandas Ustad Dedi. (Guntur Al-Amin Sagala)

Tinggalkan Balasan