Jumat, 22 November 2024

Pemprov Sultra Gelar Rapat Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, SKM dan FKP Serta SP4N LAPOR

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Drs. La Ode Saifuddin, M.Si

KENDARI, TRENNEWS.ID —Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Drs. La Ode Saifuddin, M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, secara resmi membuka rapat penguatan implementasi kebijakan pemberdayaan partisipasi masyarakat terkait Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), dan SP4N LAPOR. Yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sultra, Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari pada Rabu, (21/8/2024).

Rapat ini dihadiri tim Kemenpan RB yang terdiri dari Analis Kebijakan, Edwin Fauzi, Analis Kebijakan Pelayanan Publik, Sinta Nurfitriyani, Pranata Komputer Pertama Winnie Anggraini, Safara Riska, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota serta perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sultra.

Dalam sambutannya, Saifuddin mengapresiasi semua pihak yang berperan aktif dalam pelaksanaan survei, forum konsultasi, dan pengelolaan pengaduan publik. Ia menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan program-program pemerintah sesuai dengan harapan masyarakat, dan mengidentifikasi tantangan serta solusi untuk perbaikan di masa mendatang.

“Forum konsultasi publik, dan SP4N lapor telah berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Selain itu, ini juga menjadi sarana bagi kita untuk mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan publik, kita telah memperoleh banyak masukan berharga yang akan menjadi dasar dalam perbaikan dan penyempurnaan kebijakan dimasa mendatang. Evaluasi yang kita lakukan juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah,” kata Saifuddin dalam sambutannya.

Sementara itu, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu yang hadir mewakili diskominfo kolut bersama dengan staf bagian organisasi Setda Kolut, saat di konfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Diskominfo dalam meningkatkan sumber daya dalam menangani aduan masyarakat dalam rangka evaluasi pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. “SP4N Lapor merupakan instrumen untuk evaluasi dan perbaikan layanan publik bagi masyarakat Kolaka Utara,” ujar Syahlan.

Melalui hasil monitoring dan evaluasi yang dibahas dalam rapat ini, diharapkan pemerintah dapat menemukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara. Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan inovasi dalam pelayanan publik, dengan tujuan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kolaka Utara. (Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini