Peredaran Narkotika di Bontang Meningkat pada 2024, Polres Bontang Tangani 101 Kasus
Bontang, TrenNews.id – Sepanjang tahun 2024, Polres Bontang menangani 101 kasus peredaran narkotika, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat 98 kasus. Sebanyak 130 tersangka terlibat dalam kasus ini, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.
“Angka ini naik dari tahun sebelumnya yakni 98 kasus dengan 123 tersangka,” ungkapnya.
Sepanjang tahun, sejumlah barang bukti berhasil disita, dengan dominasi narkotika jenis sabu seberat 1.421,56 gram. Selain itu, petugas juga menyita 8 gram ganja dan 18.200 butir double L.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon, mengungkapkan pemetaan wilayah rawan berdasarkan lokasi kejadian perkara (TKP). Berbas Tengah menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, mencapai 13 kasus, diikuti Loktuan dengan 9 kasus.
Dari sisi domisili tersangka, Berbas Pantai mencatat jumlah tertinggi dengan 20 tersangka. Nixon juga menyebutkan bahwa pola transaksi masih banyak dilakukan menggunakan sistem jejak.
“Kami menemukan masih banyak menggunakan sistem jejak,” ujar Nixon.
Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dukungan masyarakat dan koordinasi antar pihak diharapkan dapat meminimalisasi kasus serupa di masa mendatang.
Pewarta : Arman
Editor : Annisa
Tinggalkan Balasan