Persoalan Dana BOS SMP Modern AW Gading Tanjungbalai Belum Temui Titik Terang, ini Kata Pengamat Pendidikan
Dalam pengaplikasiannya Dana BOS tersebut, kata dia, pastinya harus dipertanggung jawabkan sampai mana realisasi penggunaan anggarannya.
Besaran penyaluran dana BOS jika mengacu pada pada tahun 2022 adalah senilai Rp 51,6 triliun untuk 217.620 sekolah yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Pelaksanaan dana BOS pada tahun sebelumnya (2022) berdasarkan atas Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pengelola Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.
“Tentunya hal ini sangat berdampak terhadap perbaikan dan kualitas pendidikan yang ada di Kota Tanjungbalai, oleh karena itu seharusnya Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai harus bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan yang terjadi perihal pengaplikasian bahkan penyalahgunaan Dana BOS yang diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu,” terangnya.
“Jangan sampai Dinas terkait tutup mata bahkan bermain mata terhadap persoalan yang terjadi atau sampai malah ada oknum tertentu juga yang diduga kuat bermain dibalik Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai,” pungkasnya. (Abd Halim)
Tinggalkan Balasan