Pimpinan Cabang IMM Bersuara: Dampak Kenaikan PPN 12% dan Aspirasi Mahasiswa
Buru, TrenNews.id – Pimpinan Cabang Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Rusdian Siompu, mengkritik keras rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku pada Januari 2025. Dalam keterangannya, Rusdian menyoroti dampak kebijakan ini terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih belum stabil.
“Kondisi daya beli masyarakat terus menurun, ekonomi tidak stabil, dan angka kemiskinan masih tinggi. Langkah menaikkan PPN seharusnya ditunda meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” tegas Rusdian pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Rusdian juga menyinggung janji Presiden terpilih Prabowo Subianto yang sebelumnya menyebut bahwa kenaikan PPN hanya akan berlaku untuk barang mewah. Namun, berbagai laporan menunjukkan cakupan PPN ini meluas hingga sektor barang dan jasa, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurut Rusdian, pemberlakuan PPN 12% akan memperburuk kondisi ekonomi dengan meningkatnya angka deflasi. Dampak ini, katanya, akan mencoreng kredibilitas pemerintahan yang baru, terutama terhadap janji-janji yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Jika kebijakan ini dilanjutkan, tidak hanya ekonomi yang terganggu, tetapi juga tingkat kepuasan rakyat terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bisa menurun,” ujar Rusdian.
Sebagai respons atas situasi ini, Rusdian mengajak mahasiswa, khususnya di Kabupaten Buru, untuk terus memantau perkembangan geopolitik dan menyuarakan aspirasi rakyat.
“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam melindungi kepentingan rakyat. Bila perlu, adakan audiensi dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan keberatan terhadap kebijakan ini,” katanya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat.
Rusdian mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan PPN 12% dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Pemerintah harus lebih selektif dan memperhatikan dampak sosial dari kebijakan yang dibuat. Jangan sampai UU HPP ini justru mencekik rakyat,” tutupnya.
Dengan sorotan tajam terhadap kebijakan ini, Rusdian berharap ada ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik yang tidak memberatkan rakyat.
Pewarta: Siompu
Editor: Annisa
Tinggalkan Balasan