Pj Bupati Kolaka Utara Ingatkan Kades dan ASN Bersikap Netral di Pilkada 2024
LASUSUA , TRENNEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H., secara resmi mengukuhkan perpanjangan jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kolaka Utara. Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun, Acara tersebut berlangsung di Islamic Centre Masjid Agung Lasusua, dengan dihadiri oleh Forkopimda, Kades dan BPD se-Kabupaten Kolaka Utara, sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menegaskan pentingnya netralitas para kepala desa dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Ia mengingatkan bahwa kepala desa harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Kades fokus saja pada roda pemerintahan desa, sebagai pelayan masyarakat dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Yusmin.
Lebih lanjut, Pj. Bupati juga memberikan peringatan tegas terkait sanksi bagi kepala desa dan ASN yang tidak bersikap netral dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi mereka yang melanggar.
Selain itu, Yusmin juga menyampaikan beberapa program prioritas pemerintah daerah, di antaranya program makan gratis untuk anak sekolah, pemantauan perkembangan anak usia dini guna mencegah stunting, serta upaya agar tidak ada anak yang putus sekolah. “Pemerintah harus hadir dalam upaya menurunkan kemiskinan ekstrem, sehingga masyarakat kita dapat sejahtera,” tegasnya.
Setelah acara pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang turut dihadiri oleh para tamu undangan.(Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara)
Tinggalkan Balasan