Jumat, 22 November 2024

Pj Walikota Baubau : Kegiatan Pembangunan Bandara Betoambari Tidak Boleh Diganggu

Pj Walikota Baubau : Kegiatan Pembangunan Bandara Betoambari Tidak Boleh Diganggu

BAUBAU,TRENNEWS.ID—Menyikapi persoalan pembangunan bandara betoambari, Pj Walikota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si kembali menggelar rapat Forkompinda untuk kedua kalinya di ruang rapatgt lantai dua kantor Walikota Baubau Kamis (11/7/2024). Dalam rapat dengan Forkompinda tersebut, Pj Walikota Baubau Dr H Mur Rasman menegaskan, kegiatan pembangunan bandara betoambari tidak boleh diganggu. Kecuali misalnya dalam pengerjaannya ada debu yang mengganggu kenyamanan publik atau mengganggu lalu lintas itu semua ada aturannya, ada izin amdal dan andalalinnya. Karena sampai hari ini sertifikat bandara betoambari masih dimiliki oleh Kementrian Perhubungan dan itu legal.

 

Menurut Pj Walikota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, Pemkot Baubau wajib memfasilitasi sepanjang ada dasar yang kuat. Kemudian, dari Bandara juga kalau ada proses gangguan dalam pengerjaan juga dipersilahkan untuk melalui jalur aturan yang berlaku Pemkot Baubau menginginkan bandara ini terbangun untuk fasilitasi masyarakat kota bahkan se kepulauan Buton tetapi sekali lagi berdasarkan aturan yang berlaku.

 

Sedangkan, disisi lain masyarakat harus dijaga haknya dan disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak bisa juga semena mena. ”Itu saja yang perlu saya tegaskan, dan risalah rapatnya tolong dibuat dan dishare kepada kita semua dan saya menghimbau kepada kita semua apa yang sudah kita putuskan tidak kemudian lagi blunder atau barangkali diterjemahkan berbeda diluar, ini sudah clean and clear semuanya. Saya berharap, pak Daisi dan teman-teman yang masih mungkin merasa ini belum selesai tolong dibangun komunikasinya yang baik, kita dari pemerintah akan mencari solusinya berdasarkan aturan yang berlaku,”ujarnya.

 

Dr H Muh Rasman juga menepiis anggapan jika ada informasi diluar bahwa Pemkot Baubau tidak peduli dan itu informasi hoax. Rapat forkompinda yang digelar pada Kamis (11/7//2024) adalah bagian dari upaya Pemkot Baubau untuk bersikap tegas menganulir atau meluruskan informasi yang tidak benar yang mungkin dikembangkan terus. ”Saya kira untuk upaya meluruskan itu kita menggunakan aturan bersama, kalau saatnya kita mensomasi atau melaporkan saya kira kita akan menempuh itu. Jadi kita ingin menciptakan kondisi yang kondusif untuk negeri kita bersama dan mencari solusi terbaik yang berdasarkan aturan bukan berdasarkan subjektifitas pribadi,”imbuhnya. (iwoisultra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini